PENGUMUMAN
Nomor : P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1007/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut :
I.RINCIAN ALOKASI KEBUTUHAN DAN RENTANG PENGHASILAN
1.Alokasi kebutuhan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 adalah sejumlah 20.772 dengan rincian satuan kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini; dan
2.Rentang penghasilan adalah sebagai berikut :
a.PNS Golongan II, Rp 2.485.900 - Rp 5.187.900; dan
b.PNS Golongan III, Rp 2.785.700 - Rp 6.104.700